Pertanyaan yang sering diajukan


  Bagaimana proses mendapatkan pengukuhan Sertifikasi GREENSHIP atau EDGE ?

  

Pemilik Bangunan Gedung atau kawasan dapat menghubungi GBC Indonesia atau PT Sertifikasi Bangunan Hijau (PT.SBH) untuk memperoleh penjelasan mengenai proses sertifikasi GREENSHIP atau EDGE. Informasi perkenalan juga dapat dikirimkan kepada pemilik bangunan atau kawasan oleh GBC Indonesia/PT.SBH, bila dibutuhkan untuk presentasi penjelasan mengenai sertifikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan undangan resmi ke GBC Indonesia / PT.SBH.

  Apabila sudah berminat melakukan pendaftaran, bagaimana cara melakukan pendaftaran ?

  

Dapat langsung mendaftarkan online pada web sertifikasibangunanhijau.com dimana penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada pendaftaran online tersebut. Jika butuh penjelasan lebih lanjut dapat langsung menghubungi PT.SBH

  Fungsi bangunan apa saja yang dapat dinilai dan mendapatkan sertifikasi GREENSHIP?

  

Untuk Sertifikasi GREENSHIP hampir semua jenis/fungsi bangunan dapat dinilai, perangkat penilain GREENSHIP yang di keluarkan oleh GBC Indonesia saat ini ada beberapa tipe antara lain:

  1. Greenship New Building v 1.2
  2. Greenship Existing Building v 1.0
  3. Greenship Interior Space v 1.0
  4. Greenship Homes v 1.0
  5. Greenship Neighborhood  v1.0

  Fungsi bangunan apa saja yang dapat dinilai dan mendapatkan sertifikasi EDGE ?

  

Untuk Sertifkasi EDGE fungsi bangunan yang dapat dinilai adalah :

  1. Office
  2. Retail
  3. Home
  4. Hotel
  5. Hospital

Dan tiap fungsi bangunan ada beberapa jenis fungsi yang lebih khusus, hal ini dapat langsung dilihat pada aplikasi online EDGE.

  Berapa lama waktu yang dibutuhkan dari awal proses sampai dengan mendapatkan pengukuhan Sertifikasi GREENSHIP atau EDGE ?

  

Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan Sertifikasi tergantung kepada kesiapan dari proyek dan tim; Namun dapat diperkirakan, andaikata seluruh perangkat pendukungnya telah siap (Dokumen kelengkapan administrasi dan dokumen pembuktian klaim kriteria), maka waktu yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi GREENSHIP dapat memakan waktu  3 s/d 6 Bulan sedangan untuk proses sertifkasi EDGE dapat memakan waktu  1 s/d 2 Bulan. Apabila perangkat pendukung tersebut  belum siap pada saat pendaftaran maka proses sertifkasi akan memakan waktu lebih lama dari yang disebutkan diatas.

  Berapa lama masa berlakunya sertifkat GREENSHIP dan EDGE ?

  

Sertifkat GREENSHIP untuk Bangunan baru (NB), Bangunan terbangun (EB) dan Ruang Interior (IS) adalah berlaku 3 tahun, untuk GREENSHIP Kawasan (NH) pada Perencanaan dan Terbangun masa berlaku 5 tahun.

Sertifikat EDGE untuk Preliminary berlaku 2 Tahun sedangkan untuk Final tidak memiliki masa berlakunya.

 

PT SERTIFIKASI BANGUNAN HIJAU

Jl. Ciputat Raya no.27A
Kebayoran Lama
Jakarta Selatan
12310
admin@sertifikasibangunanhijau.com
P : 021.227 67 369
PT Sertifikasi Bangunan Hijau

© PT Sertifikasi Bangunan Hijau, 2017