Pemilik Bangunan Gedung atau kawasan dapat menghubungi GBC Indonesia atau PT Sertifikasi Bangunan Hijau (PT.SBH) untuk memperoleh penjelasan mengenai proses sertifikasi GREENSHIP atau EDGE. Informasi perkenalan juga dapat dikirimkan kepada pemilik bangunan atau kawasan oleh GBC Indonesia/PT.SBH, bila dibutuhkan untuk presentasi penjelasan mengenai sertifikasi dapat dilakukan dengan mengirimkan undangan resmi ke GBC Indonesia / PT.SBH.
Dapat langsung mendaftarkan online pada web sertifikasibangunanhijau.com dimana penjelasan lebih lanjut dapat dilihat pada pendaftaran online tersebut. Jika butuh penjelasan lebih lanjut dapat langsung menghubungi PT.SBH
Untuk Sertifikasi GREENSHIP hampir semua jenis/fungsi bangunan dapat dinilai, perangkat penilain GREENSHIP yang di keluarkan oleh GBC Indonesia saat ini ada beberapa tipe antara lain:
Untuk Sertifkasi EDGE fungsi bangunan yang dapat dinilai adalah :
Dan tiap fungsi bangunan ada beberapa jenis fungsi yang lebih khusus, hal ini dapat langsung dilihat pada aplikasi online EDGE.
Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan Sertifikasi tergantung kepada kesiapan dari proyek dan tim; Namun dapat diperkirakan, andaikata seluruh perangkat pendukungnya telah siap (Dokumen kelengkapan administrasi dan dokumen pembuktian klaim kriteria), maka waktu yang dibutuhkan untuk proses sertifikasi GREENSHIP dapat memakan waktu 3 s/d 6 Bulan sedangan untuk proses sertifkasi EDGE dapat memakan waktu 1 s/d 2 Bulan. Apabila perangkat pendukung tersebut belum siap pada saat pendaftaran maka proses sertifkasi akan memakan waktu lebih lama dari yang disebutkan diatas.
Sertifkat GREENSHIP untuk Bangunan baru (NB), Bangunan terbangun (EB) dan Ruang Interior (IS) adalah berlaku 3 tahun, untuk GREENSHIP Kawasan (NH) pada Perencanaan dan Terbangun masa berlaku 5 tahun.
Sertifikat EDGE untuk Preliminary berlaku 2 Tahun sedangkan untuk Final tidak memiliki masa berlakunya.
PT SERTIFIKASI BANGUNAN HIJAU
Jl. Ciputat Raya no.27A
© PT Sertifikasi Bangunan Hijau, 2017